Hak Winduan


Kesetiaan Kerja
Penghargaan Kesetiaan Kerja terdiri :

1.       Penghargaan Kesetiaan Kerja 2 windu
Penghargaan Kesetiaan Kerja 2 windu diberikan kepada pegawai yang telah bekerja terus menerus selama 16 tahun.
Penghargaan Kesetiaan Kerja diberikan dalam bentuk piagam dan uang, sebagai berikut :
Penghargaan Kesetiaan Kerja 2 windu sebesar 2 kali Penghasilan tetap bulan jatuh tempo.


2.       Penghargaan Kesetiaan Kerja 3 windu
Penghargaan Kesetiaan Kerja 3 windu diberikan kepada pegawai yang telah bekerja terus menerus selama 24 tahun.
Penghargaan Kesetiaan Kerja diberikan dalam bentuk piagam dan uang, sebagai berikut :
Penghargaan Kesetiaan Kerja 3 windu sebesar 3 kali Penghasilan tetap bulan jatuh tempo.


3.       Penghargaan Kesetiaan Kerja 4 windu
Penghargaan Kesetiaan Kerja 4 windu diberikan kepada pegawai yang telah bekerja terus menerus selama 32 tahun.
Penghargaan Kesetiaan Kerja diberikan dalam bentuk piagam dan uang, sebagai berikut :
Penghargaan Kesetiaan Kerja 4 windu sebesar 4 kali Penghasilan tetap bulan jatuh tempo.

mau lihat daftar winduan klik disini